Logo
SMP NEGERI 9 KENDARI Bertaqwa, Berbudaya lingkungan, dan Berkarakter
© 2026 SMP NEGERI 9 KENDARI.
1 September 2026

Inspektorat Kota Kendari Tanamkan Nilai Integritas Melalui Sosialisasi Antikorupsi di SMPN 9 Kendari

Inspektorat Kota Kendari Tanamkan Nilai Integritas Melalui Sosialisasi Antikorupsi di SMPN 9 Kendari

KENDARI – Inspektorat Kota Kendari terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, kali ini menyasar sektor pendidikan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SMPN 9 Kendari. Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Pariwara Antikorupsi" untuk menanamkan budaya integritas sejak dini.

Tim narasumber dari Inspektorat Kota Kendari memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa dan majelis guru mengenai materi fundamental terkait tindak pidana korupsi. Materi presentasi mencakup definisi komprehensif mengenai gratifikasi, suap, dan pungutan liar (pungli), serta berbagai bentuk dan contoh nyata yang berpotensi terjadi, termasuk di lingkungan sekolah.

Dalam paparannya, ditekankan bahwa gratifikasi bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah pemberian dalam arti luas yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban, mulai dari uang, barang, hingga fasilitas perjalanan dan akomodasi. Sementara itu, praktek suap dan pungli dijelaskan melalui contoh-contoh praktis seperti pemberian uang demi mendapatkan keputusan tertentu atau pembayaran tidak sah untuk layanan sekolah yang seharusnya gratis.

Narasumber juga menyoroti dampak destruktif dari korupsi, yang tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan, merugikan masyarakat, dan memupuk budaya curang. Sebagai konsekuensi, para pelaku dapat dijerat pidana penjara dan denda.

Sebagai upaya pencegahan preventif, pihak Inspektorat mengajak seluruh warga sekolah untuk menerapkan sembilan nilai integritas: Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Mandiri, Adil, Berani, dan Peduli. Melalui bedah studi kasus, para peserta diajarkan untuk bersikap kritis terhadap berbagai bentuk penerimaan yang tidak wajar. Sosialisasi ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang berintegritas dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan transparan di Kota Kendari.

Bagikan artikel ini: